Herman
Wednesday, August 21, 2019
Wednesday, August 21, 2019
BUKA dan Pentingnya Kepemimpinan Perempuan Buruh
Oleh:
Saherman
Di tahun 1975, Barbara Wertheimer
dan Anne Nelson melahirkan sebuah buku berjudul Union Women: A Study of
Their Participation in New York City Locals, sebuah buku yang merangkum
hasil survey terhadap 108 warga New York, Amerika Serikat, yang tercatat
sebagai anggota tujuh serikat buruh pada perusahaan swasta dan lembaga
pemerintah. Temuannya adalah hambatan-hambatan yang menyebabkan perempuan sulit
untuk aktif terlibat dan menempati posisi pemimpin di organisasi-organisasi
buruh ini.
Kenyataan bahwa satu perempat
anggota serikat adalah perempuan tak menyebabkan perempuan berkesempatan untuk
memimpin. Peran ganda perempuan di tempat kerja sekaligus di rumah tangganya
adalah kendala utama. Mereka kesulitan untuk membayangkan diri mereka sendiri
sebagai pemimpin, kurang percaya diri yang terinternalisasi, serta ketiadaan role
models di dalam serikat itu sendiri. Dari segi proporsi, lebih banyak
perempuan daripada lelaki yang terlibat di kegiatan-kegiatan serikat, pemilik
suara yang lebih banyak, menghadiri pertemuan-pertemuan serta kegiatan sosial
dan pendidikan, dan mereka pula yang banyak mengajukan keluhan. Kunci utama
untuk meningkatkan keterlibatan perempuan di posisi pemimpin menurut kaum
perempuan buruh ini sendiri adalah pendidikan, khususnya program-program yang
mendorong serta pelatihan untuk pertanggungjawaban serikat buruh. Artinya,
kesempatan lebih besar perempuan untuk menjadi pemimpin serikat adalah dengan
mendorong dan memberikan pendidikan (atau pelatihan) yang lebih banyak bagi
mereka yang berpotensi menjadi pemimpin.
Menjadi catatan juga adalah,
etnisitas dan nilai-nilai budaya turut mempengaruhi sangat sedikitnya perempuan
menjadi pemimpin di organisasi serikat buruh. Tidak heran, bahkan di rumah dan
komunitasnya sendiri mereka tak memiliki kesempatan untuk berada di depan.
Nilai tradisi, budaya, agama, atau semacamnya telah menghalangi mereka untuk
menduduki posisi pemimpin, sebuah keumuman secara global (dimana saja, kapan
saja, hingga saat ini!).
Sejak semester kedua tahun 2018
lalu saya terlibat dalam proyek Bersama Menuju Keadilan (BUKA) atau Towards
Fairness Together yang dijalankan oleh Care International Indonesia (CII)
dan Trade Union Right Center (TURC). Proyek ini dimulai di Kabupaten Sukabumi,
Jawa Barat, dimana banyak terdapat pabrik-pabrik garmen yang merupakan
penanaman modal asing untuk menghasilkan
produk pakaian merek-merek terkenal di negara maju. Proyek BUKA betujuan
mendorong dan meningkatkan kemampuan serikat buruh bernegosiasi dengan pihak
perusahaan untuk memperbaiki kondisi kerja di pabrik-pabrik melalui perundingan
yang disebut Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Meski diatur secara tegas pada
Undang-Undang No.21 tahun 2000 tentang Serikat Buruh serta Undang-Undang No.13
tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, memiliki PKB tidaklah semudah yang
dibayangkan. Untuk menuju perundingan, sebuah serikat buruh di sebuah
perusahaan haruslah memiliki anggota separuh lebih satu dari total mereka yang
bekerja disana. Sementara, lebih banyak serikat dengan jumlah anggota kurang
dari persyaratan tersebut. Setiap buruh yang masuk diterima bekerja, sedari
awal sudah mendapatkan "ancaman" untuk tidak aktif dalam kegiatan
dan/atau menjadi anggota serikat jika ingin bekerja lebih lama disana.
Sementara, untuk memenuhi standar kelayakan perusahaan ketika menghadapi audit
dari pemilik merek dagang yang diproduksi atau lembaga auditor dari luar
perusahaan, keberadaan serikat buruh ini dipenuhi perusahaan dengan cara
membentuk serikat buruh internal dan tidak independen dari perusahaan itu
sendiri. Secara otomatis perusahaan memiliki kendali penuh atas serikat yang
terakhir ini.
Perempuan yang bekerja di
pabrik-pabrik garmen ini mencapai proporsi lebih dari 80 persen dari total pekerja
yang ada. Masalah-masalah khas perempuan pun banyak yang tak terselesaikan
meski itu merupakan hak-hak dasar pekerja yang diatur dalam undang-undang dan
regulasi ketenagakerjaan lainnya. Sebut contoh misalnya cuti haid, cuti
melahirkan yang cukup, ruang laktasi, bebas dari pelecehan seksual, berhak
untuk hamil, atau status sebagai pekerja tetap untuk posisi pekerjaan dengan
fungsi utama di dalam aktivitas pabrik. Semua itu adalah masalah yang dihadapi
tenaga kerja perempuan yang tak kalah penting diperjuangkan selain upah
minimum. Care Internasional menyebut bekerja di pabrik ini sebagai Dignified
Work atau pekerjaan yang bermartabat, sehingga kondisi kerja pun harus
menjunjung tinggi martabat pekerjanya sebagai manusia. Sementara, TURC
menamainya sebagai Kerja Layak.
Tujuan proyek BUKA adalah
mendorong serikat buruh memiliki posisi tawar yang kuat ketika melakukan
perundingan dengan perusahaan. Caranya adalah dengan memanfaatkan data sebagai
landasan fakta dalam perundingan. Data yang bersifat umum, diketahui dan dapat
diakses oleh khalayak banyak, dapat dipertanggungjawabkan karena dihimpun dan
diolah dengan metode yang tepat, adalah data yang memiliki kekuatan yang lebih
sabagai modal bernegosiasi.
Mengingat industri sektor pakaian
(apparel industry) mempekerjakan perempuan lebih dari tiga perempat
total pekerja yang ada, maka masalah-masalah di pabrik yang spesifik perempuan
harus diperjuangkan penyelesaiannya. Data tentang itu pun tentu harus menjadi
bagian penting untuk dibawa ke meja perundingan, termasuk dalam pasal-pasal
pengaturannya di PKB.
Minimnya perempuan menempati
posisi kepemimpinan di New York pertengahan tahun 1970-an itu pun sama berlaku
di sini, saat ini, di Sukabumi. Karena itu pula proyek BUKA juga mendorong
perempuan untuk aktif menjadi pengurus serikat, memiliki posisi pemimpin di
dalamnya, bahkan terlibat di dalam proses perundingan antara serikat dan
manajemen perusahaan. BUKA diimplementasikan dalam bentuk Sekolah Buruh
Perempuan Sukabumi, sebuah pendidikan alternatif untuk meningkatkan kemampuan
aktivis buruh perempuan untuk siap menjadi pemimpin di organisasinya, serta
memiliki kemampuan untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak perempuan di tempat
kerja dengan, bahkan, ikut serta dalam tim serikatnya ketika berunding dengan
perusahaan.
Sukabumi, 01 Agustus 2019
Saherman
Field
Coordinator of BUKA Project, Care International Indonesia
Baca selengkapnya....